PPID Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang

Menuju WBK WBBM Melalui ASN BerAKHLAK, Karantina Kupang Gelar Bimtek




Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dari 13 wilayah kerja. Dalam sambutannya, Kepala Pusat KKIP menyampaikan apresiasinya kepada Karantina Pertanian Kupang yang dapat mempertahankan zona hijau PMK NTT, serta menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pertama yang melaksanakan kegiatan setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas). "Selain mencegah Hama Penyakit Tumbuhan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Pertanian juga bertugas sebagai fasilitator perdagangan, economic tools, penegakan hukum serta menjaga keseimbangan Sumber Daya Alam (SDA)", jelas Junaidi.
Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton memaparkan tentang strategi agar dapat memenuhi persyaratan Zona Integritas (ZI) menuju WBK WBBM. "Komitmen dan konsistensi merupakan kunci perubahan area pelayanan publik dalam kegiatan operasional perkarantinaan karantina hewan maupun tumbuhan", ujarnya. Beliau juga menyebut ada 5 komponen penilaian yang harus diperhatikan yaitu standar pelayanan, budaya pelayanan prima, pengelolaan pengaduan, penilaian kepuasan terhadap pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai serta menambah inovasi sehingga Karantina Pertanian Kupang bisa mendapat predikat wilayah Zona Integritas (ZI) menuju WBK WBBM di tahun 2023", tutup Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang.
#KarantinaPertanianKupang
#ZonaIntegritas #WBK #WBBM