Cegah PMK, Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Ratusan Kilo Daging Babi

Media pembawa yang dimusnahkan yaitu BAH (Bahan Asal Hewan) yang berupa Daging Babi Hutan sebanyak 500 kilogram yg berasal dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. MP ini dimusnahkan karena tidak memiliki sertifikat karantina dari daerah asal (KH-12) dan merupakan salah satu media pembawa HPHK. Pemusnahan di lakukan di incenerator Karantina Pertanian Kupang yang dilakukan oleh pejabat karantina dan disaksikan oleh instansi terkait.