Koordinasi Terkait Penyakit Hewan, Karantina Kupang Hadiri Rapat Persiapan AIHSP

PMK, ASF, LSD dan penyakit hewan berbahaya lainnya merupakan ancaman nasional terkait Kesehatan hewan. Provinsi NTT yang masih berstatus Zona Hijau PMK dan LSD, serta sedang dalam tahap pengendalian penyebaran ASF, berharap kegiatan kordinasi ini mampu meningkatkan pengawasan dan pengendalian penyakit hewan berbahaya dengan sinergi seluruh instansi terkait.
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Kupang, dokter hewan Yulius Umbu Hunggar menyatakan, “Kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Lembaga Internasional sangat dibutuhkan. Khususnya untuk negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, agar dapat saling menjaga dari masuk, menyebar, dan keluarnya hama penyakit berbahaya.”