PORTAL PPID

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang

PPID Utama

Negatif, Pegawai Karantina Pertanian Kupang dinyatakan Bebas Narkoba




Kupang, 12 Juli 2023 - Karantina Pertanian Kupang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Karantina Pertanian Kupang, baik ASN maupun tenaga honorer. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai terhadap bahaya narkoba serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
 
Koordinator bidang P2M BNN Provinsi NTT, Lia Novika Ulya, mengapresiasi partisipasi aktif para pegawai Karantina Pertanian Kupang dalam menjalani tes urine. Ia mengatakan, "Sosialisasi dan tes urine ini merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja publik. Semuanya negatif, namun sebenarnya dengan kita hadir pada penyelenggaraan tes urine saja sudah menunjukkan bahwa kita tidak menyalahgunakan narkotika. Lain halnya jika ada yang berkelit atau menghindar. Maka kami sangat mengapresiasi kehadiran peserta."
 
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, menyampaikan, "Sebagai komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme pada pelayanan publik, seluruh pegawai melaksanakan tes urine deteksi narkoba. Hasil negatif menjadi bukti tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan tugas dan tanggung jawab kami."
 
#KarantinaPertanianKupang
#LaporKarantina
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 85231

Hubungi:

HP & WA: 08113837984
Email: bkp-kupang@pertanian.go.id

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset