PPID Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang

Tak Berdokumen, Barang Bawaan Pelintas Ditahan Karantina Pertanian Kupang




 Motaain - SobatQ dimasa new normal ini, lalu lintas di Terminal Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia - Timor Leste masih dalam pembatasan para pelintas. Rabu (10/6), Pejabat Karantina Pertanian Kupang di wilayah kerja PLBN Motaain lakukan pengawasan barang bawaan pelintas asal Timor Leste. Dari pengawasan tersebut, pejabat karantina berhasil menahan 24 kaleng kornet babi, 20 kemasan sosis ayam, 10 kg kacang merah dan 10 kg buah-buahan asal Timor Leste.

 
Seluruh komoditas tersebut tidak disertai dokumen dari negara asal dan merupakan barang bawaan yang dilarang pemasukannnya ke indonesia seperti produk babi. Nina selaku penanggung jawab wilker PLBN Motaain pun melakukan sosialisasi kepada para pelintas bahwa setiap komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal. Para pelintas pun mengikuti beberapa arahan dari pejabat karantina dan bersedia barang bawaannya untuk ditahan.
 
Ayo SobatQ jangan lupa lapor karantina..
Mari bersama patuhi peraturan karantina..
 
 
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang